Laporan Keuangan PT PLN (Persero) Triwulan III 2015

Meningkatkan Efisiensi Dalam Turbulensi Nilai Tukar Rupiah
(Jakarta, 16/10/2015) PT PLN (Persero) telah menerbitkan laporan
keuangan Triwulan III tahun 2015 (tidak diaudit) dengan perbandingan
laporan posisi keuangan 31 Desember 2014 dan 1 Januari 2014/ 31 Desember
2013.
Pendapatan penjualan tenaga listrik PT PLN (Persero) pada Triwulan
III 2015 mengalami kenaikan sebesar Rp20,7 triliun atau 15,56% sehingga
menjadi Rp153,9 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar
Rp133,3 triliun. Pertumbuhan pendapatan ini berasal dari kenaikan volume
penjualan kWh menjadi sebesar 149,7 Terra Watt hour (TWh) atau naik
1,94% dibanding dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 146,8 TWh,
serta adanya kenaikan harga jual rata-rata dari sebesar Rp 910,61/KWh
menjadi Rp1.036,16/KWh.
Jumlah pelanggan yang dilayani perusahaan pada akhir Triwulan III
2015 mencapai 60,3 juta pelanggan atau naik 13,78% dari periode yang
sama tahun sebelumnya yaitu 56,5 juta pelanggan. Bertambahnya jumlah
pelanggan ini juga mendorong kenaikan rasio elektrifikasi nasional yaitu
dari 82,9% pada September 2014 menjadi 87,3% pada September 2015.
Perusahaan dapat melakukan efisiensi sehingga subsidi listrik pada
Triwulan III 2015 turun sebesar Rp37,28 triliun menjadi sebesar Rp45,9
triliun dibandingkan Triwulan III 2014 sebesar Rp83,35 triliun.
Meskipun volume penjualan meningkat, namun beban usaha perusahaan
turun sebesar Rp13,3 triliun atau 7,45% menjadi Rp164,7 triliun
dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp177,9 triliun.
Penurunan ini terjadi karena program efisiensi yang terus dilakukan
perusahaan antara lain melalui substitusi penggunaan bahan bakar
minyak/BBM dengan penggunaan batubara/energi primer lain yang lebih
murah, dan pengendalian biaya bukan bahan bakar, serta turunnya harga
komoditas energi primer. Efisiensi terbesar terlihat dari berkurangnya
biaya BBM sebesar Rp28,46 triliun sehingga pada Triwulan III 2015
menjadi Rp27,4 trilliun atau 50,93% dari tahun sebelumnya Rp55,9
trilliun.
Dengan demikian Laba operasi/usaha Perseroan pada Triwulan III 2015
sebesar Rp41,8 triliun, turun sebesar Rp1,6 triliun atau 3,63% dibanding
periode lalu sebesar Rp43,6 triliun. Pada Triwulan III 2015, Perseroan
mengalami Rugi bersih sebesar Rp27,4 triliun terutama karena adanya rugi
selisih kurs sebesar Rp45,7 trilliun akibat menurunnya nilai tukar
Rupiah terhadap USD (kurs Rp/USD per 31 Desember 2014 dan per 30
September 2015 masing masing sebesar Rp12.440 dan Rp14.657).
Dengan diberlakukannya Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK)
8 mulai tahun 2012, maka sebagian besar transaksi tenaga listrik antara
PLN dengan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP)
dicatat seperti transaksi sewa guna usaha. Kondisi ini berdampak pada
liabilitas/hutang valas PLN meningkat signifikan dan laba rugi PLN
sangat berfluktuasi dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah terhadap valas.
Untuk mengurangi beban operasi akibat mata uang Rupiah terdepresiasi
terhadap mata uang asing terutama USD, Perusahaan mulai bulan April 2015
telah melakukan transaksi lindung nilai atas sebagian kewajiban dan
hutang usaha dalam valuta asing yang akan jatuh tempo.
Total aset Perseroan bertambah Rp 21,9 triliun dalam 9 bulan ditahun
2015 sehingga menjadi Rp632,9 triliun per 30 September 2015 atau naik
3,59% dibanding 31 Desember 2014 sebesar Rp611,1 triliun. Kenaikan total
aset ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan asset operasional
ketenagalistrikan sebesar Rp12,7 triliun (5,68 % ) sehingga menjadi
Rp549,5 triliun, sejalan dengan adanya investasi terutama pada proyek
pembangkit dan transmisi.
Laporan Keuangan tahun 2013 dan 2014 disajikan kembali atas penerapan
PSAK 24: Imbalan Kerja yang menyebabkan perusahaan merubah kebijakan
pengakuan keuntungan/kerugian aktuaria yang sebelumnya menggunakan
pendekatan koridor (corridor approach) menjadi pendekatan
pendapatan komprehensif lain (other comprehensif income/OCI). Dengan
perubahan ini, keuntungan/kerugian aktuaria yang semula diamortisasi
(atas jumlah diatas koridor) menjadi diakui seluruhnya pada OCI tahun
berjalan.